Pernyataan Sikap

Hentikan perundungan terhadap anak penyandang disabilitas

Tegakkan perlindungan, bangun empati, wujudkan inklusi.

FORKESI Pusat

FORKESI (Forum Keluarga Spesial Indonesia) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemberitaan mengenai meninggalnya seorang anak penyandang Down syndrome di Surabaya. Peristiwa ini menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak, khususnya anak penyandang disabilitas, tidak boleh berhenti pada pernyataan normatif. Perlindungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan yang memadai, pendidikan inklusif, serta lingkungan yang aman dari kekerasan dan perundungan.

“Setiap anak, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, merasa aman, dihormati martabatnya, dan terbebas dari kekerasan.”

Sikap dan seruan FORKESI Pusat

  1. Penegakan Hukum yang Serius dan Berkeadilan

    • Penanganan profesional dan objektif
    • Pemeriksaan fakta secara cermat
    • Perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum
    • Asas praduga tak bersalah
  2. Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas

    • Hak yang setara dan sesuai kebutuhan
    • Lingkungan bebas kekerasan
    • Mekanisme pengaduan yang mudah diakses
    • Pendampingan yang tepat dan respons cepat
  3. Hentikan Normalisasi Perundungan dan Diskriminasi

    • Tolak kekerasan fisik dan verbal
    • Hentikan pengucilan dan intimidasi
    • Jangan anggap sepele perundungan
    • Berani melaporkan dan mencegah
  4. Pendidikan Empati dan Inklusi Sejak Dini

    • Edukasi tentang disabilitas di keluarga dan sekolah
    • MPLS ramah dan inklusif
    • Menanamkan nilai keberagaman dan toleransi
    • Budaya saling menghormati
  5. Kolaborasi dan Pencegahan yang Nyata

    • Pemerintah dan aparat
    • Keluarga dan sekolah
    • Organisasi disabilitas
    • Masyarakat dan lembaga perlindungan anak

Disabilitas bukan alasan untuk mendiskreditkan anak.

Mari bersama hentikan perundungan, tegakkan perlindungan, bangun empati, dan wujudkan inklusi. Jangan menunggu tragedi berikutnya untuk bertindak.

Karena setiap anak berhak mendapatkan masa depan.

Hentikan perundungan. Tegakkan perlindungan. Bangun empati. Wujudkan inklusi.

Jakarta, 19 Oktober 2026Nia Arianty.NPelaksana Harian (Plh.) Ketua FORKESI Pusat
Infografis pernyataan sikap FORKESI Pusat