Kabar Anak Spesial
Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FORKESI:
Anggota FORKESI terbuka bagi perorangan, Orang Tua, profesi, maupun komunitas yang memiliki minat dan kepedulian dalam melindungi anak berkebutuhan khusus di Indonesia, serta secara sukarela mengajukan diri sebagai anggota.
Persyaratan Keanggotaan:
a. Minimal berusia 18 tahun, atau sudah pernah menikah.
b. Memiliki Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga
c. Menyetujui maksud dan tujuan FORKESI
d. Menyetujui dan bersedia menaati peraturan yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FORKESI, serta peraturan turunannya.
e. Bersedia mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan FORKESI
f. Melakukan registrasi kepada Pengurus Pusat FORKESI dan membayar biaya registrasi, yang ditunjukkan dengan bukti pembayaran yang sah.
Prosedur Pengisian Formulir Registrasi oleh Calon Anggota:
a. Mengisi Formulir Registrasi Anggota.
b. Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 150.000,- ke rekening FORKESI (BNI No. Rekening 1346330777 a.n. Forum Keluarga Spesial Indonesia).
c. Mengunggah (upload) bukti transfer
d. Mengunggah file pasfoto (untuk Kartu Tanda Pengenal/Keanggotaan FORKESI)
e. Menyatakan kesediaan menaati semua peraturan FORKESI dan berpartisipasi dalam kegiatan FORKESI.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Staf Administrasi : 0813 2385 9297 / Div Humas : 0817 668 4074